Sehatki.com – JAKARTA – Berpuasa pada bulan Ramadan merupakan hal yang mana wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang tersebut memperbolehkan seseorang untuk tidak ada berpuasa.
Di antaranya mereka itu yang dimaksud mengalami beberapa penyakit, termasuk penyakit gula . Tapi, apakah penderita diabetes mellitus benar-benar tidaklah boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi penyakit gula yang tersebut perlu dipahami apakah mereka boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita penyakit gula itu dibagi menjadi tiga golongan, dia yang mana boleh berpuasa seperti orang yang tidaklah kena diabetes, mereka yang tersebut harus berkonsultasi kemudian disesuaikan jenis lalu pemakaian obatnya kemudian mereka itu yang bukan boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante pada akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, disitir Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tiada semua kondisi hiperglikemia bukan diperbolehkan puasa. Ada beberapa aturan pasien hiperglikemia boleh berpuasa di dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang terkontrol tanpa pemakaian obat ataupun dengan dosis yang dimaksud rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet lalu olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap memperlihatkan golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tidaklah pada waktu sahur supaya tidak ada terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.