Sehatki.com – JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, khususnya dia yang mana berusia pada bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, tambahan dari lima tindakan hukum HMPV dilaporkan di dalam India, memicu kegelisahan pada kalangan masyarakat. Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini di dalam Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang dimaksud rutin muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang digunakan diterbitkan di dalam The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt tindakan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di area bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang disebutkan juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang dirawat pada rumah sakit akibat ALRI adalah bayi di dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian di tempat rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi pada bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi di area negara-negara berpenghasilan rendah juga menengah ke bawah. Bayi yang digunakan berusia di dalam bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, sejenis dengan respiratory syncytial virus (RSV) lalu influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang dimaksud belum matang lalu berkurangnya antibodi ibu di dalam bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatatkan bahwa 58 persen rawat inap di tempat rumah sakit dan juga 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun terjadi pada tahun pertama kehidupan.