Foto Bugil Tersebar di Facebook, Mahasiswi Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Foto bugil mahasiswi Bengkulu beredar di facebook

Foto bugil mahasiswi Bengkulu beredar di facebook

Setelah sebuah kasus pemerasan menggunakan foto bugil di Palu beberapa waktu lalu, kasus penyebaran foto bugil oleh mantan pacar kembali terkuak dan ramai dibicarakan di media sosial.

Kali ini terjadi di Kota Bengkulu. Korban adalah seorang mahasiswi tingkat akhir di sebuah kampus swasta. Beberapa lembar foto bugil korban beredar di facebook dan disinyalir diedarkan oleh mantan pacar korban.

Karena itu korban, TR (25) telah melaporkan mantan kekasihnya yakni EK (26) ke Mapolda bengkulu dengan tuduhan telah menyebarluaskan foto bugil dirinya ke media sosial.

Laporan diterima oleh pihak berwajib pada Senin 14 Maret 2016. Pihak kepolisian mengaku saat ini tengah menyelidiki kasus ini dan akan segera meningkatkan statusnya ke penyidikan setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan.

Dalam laporan yang dibuatnya, korban mengaku sangat terkejut ketika satu hari login ke akun facebooknya dan melihat foto bugil dirinya terpampang jelas di halaman profilnya.

Dalam pikiran korban hanya ada satu orang yang bisa melakukan hal tersebut, yakni mantan kekasihnya sendiri, EK.

Korban menyebut EK mengetahui password facebooknya sehingga dapat dengan mudah log in lalu mengupload foto dirinya yang memang telanjang bulat. Korban mengaku sangat malu dengan kejadian tersebut.

Kepada polisi, korban meyakini pelaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati karena telah berpisah. Pelaku disebut korban dendam dan ingin membuat dirinya malu di depan umum.

Sementara itu Birgjen Pol M Ghufron melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan pihak berwajib saat ini masih menyelidiki kasus foto bugil mahasiswi ini dan akan segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Jadi pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Jika terduga terbukti pelaku adalah penyebar foto bugil tersebut di media sosial, maka pelaku dapat dijerat dengan UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi,” kata Sudarno.

Kejadian yang hampir sama pernah terjadi di Makassar, korban juga adalah seorang mahasiswi. Foto bugil mahasiswi Akper tersebut beredar luas di facebook dan menjadi pembicaraan warga setempat.

Semoga ke depannya tidak ada lagi korban seperti itu dan kejadian ini mengingatkan kita untuk tidak sekali-sekali memberi foto bugil kepada orang lain meski itu kepada pacar.

Leave a Reply