Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Permasalahan Surat Izin Praktik

Sehatki.com – JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat setelahnya individu dokter misterius, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.

Dalam unggahan yang digunakan dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang identitasnya masih dirahasiakan juga kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai individu dokter.

“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga dalam kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.

Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya bukan benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan sebab memang benar benar,” jelasnya.

Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang digunakan diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang digunakan dianggap sudah ada berlebihan.

“Doktif hati-hati ketika memberikan statement, aku kerap lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai dalam situ, Dr Richard Lee dengan segera memberikan secarik kertas di area balik tumpukan kertas yang tersebut disimpan rapi pada beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya berhadapan dengan nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di dalam Palembang,” ungkapnya.

Tidak hanya sekali itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) di tempat Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku pada Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang mana tersimpan di area layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.

Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee serta Dokter Detektif, alangkah baiknya rakyat juga mengenal yang dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.

Leave a Reply