Tidak ada kata selain kurang ajar yang patut diberikan kepada pria bernama Agus (19 tahun) ini. Setelah menghamili AA yang masih berusia 16 tahun, Agus malah menyebar foto bugil AA melalui handphone ke teman-temannya yang lain. Kini foto AA saat bugil sudah menyebar kemana-mana.
Ayah AA yang mengetahui kabar tersebut mengaku tidak terima dan akan melaporkan Agus ke polisi. Agus yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini telah menghancurkan masa depan putrinya. MY (45), ayah AA mengaku telah menerima kabar menyebarnya foto bugil anaknya tetapi belum melihatnya secara langsung.
“Saya ingin Agus dihukum seberat mungkin, anak saya sudah jadi korban dan saya tidak ingin ada korban lain oleh Agus”, ucap MY kepada wartawan sebagaimana dikutip dari harian Sindo.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak polrres Kulonprogo, Ipda Satiyem mengatakan pelaku Agus dapat dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika benar terbukti melakukan penyebaran foto bugil melalui internet. Saat ini pihak kepolisian mengaku masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Kisah antara Agus dan AA ini bermula ketika AA kehilangan handphonenya yang kemudian ditemukan oleh Agus di belakang rumahnya. Oleh Agus handphone tersebut tidak dikembalikan tetapi malah mengancam AA, katanya jika ingin handphonenya balik, dia harus melayani Agus berhubungan badan terlebih dahulu.
Akhirnya handphonepun balik, tapi Agus menjadi ketagihan dan selalu meminta “jatah” kepada siswi kelas dua SMA tersebut. Dan akibatnya AA sekarang hamil setelah digauli Agus sebanyak enam kali. Agus yang telah memiliki anak istri ini ternyata tidak sekedar menggauli AA, dia juga sempat mengambil foto bugilnya. Dan sekarang foto bugil tersebut telah tersebar kemana-mana.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ternyata perlakuan bejat Agus ini bukan yang pertama. Beberapa tahun sebelumnya Agus dikabarkan juga pernah menghamili seorang anak kecil berusia 13 tahun. Korban yang masih cilik tersebut kini telah melahirkan tetapi kasus tersebut tidak sampai ke polisi. Kini, berdasarkan laporan ayah AA, Agus telah mendekam dipenjara untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap AA.
Saat ini penyebaran foto-foto tak senonoh di internet semakin menjadi-jadi, bahkan undang-undang ITE yang diharapkan dapat mengurangi dampak negatif teknologi tersebut tidak berarti sama sekali. Setiap hari selalu saja ada berita foto bugil yang disebar melalui facebook atau internet. Belum lagi beberapa foto yang sengaja disebarluaskan oleh pemiliknya seperti foto bugil massal di Israel dan Perancis baru-baru ini.