Bikin Video Porno, Pasangan Selingkuh di Noemuti Ditangkap Polisi

Video porno Noemuti

Membuat video porno sepasang selingkuh di Noemuti ditangkap. Foto: Tribun

Kasus video porno yang tersebar di internet sepertinya tak akan pernah berakhir selama yang orang masih senang dengan foto selfie meskipun itu bukan dengan pasangan yang sah seperti kasus video mesum yang baru-baru ini terkuak di sebuah desa di Nusa Tenggara Timur.

Kedua pelaku adalah pasangan selingkuh yang mungkin sedang diamuk asmara sampai lupa diri sehingga mau-maunya saja melakukan adegan porno di depan kamera. Dari hasil penelurusan kedua pelaku tersebut adalah sepasang pria dan wanita yang masing-masing telah berkeluarga dan juga memiliki anak.

Video porno dengan durasi film 21 menit itu awalnya beredar di Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara dan kemudian berkembang dan beredar sampai di pusat kota Nusa Tenggara Timur, hampir semua warga telah melihat video porno tersebut.

Pemeran wanita dalam video porno tersebut adalah V yang telah bersuami dan memiliki tiga orang anak. Demikian pula pemeran pria telah beristri dan punya dua anak. Kedua pasangan selingkuh tersebut sama-sama warga Noemuti, Nusa Tenggara Timur.

Sontak video porno kedua pasangan selingkuh ini beredar dengan cepat di masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial terutama Facebook. Video ini bisa dengan cepat menjalar di masyarakat karena bantuan transfer Hp menggunakan bluetooth.

Dari informasi yang beredar dari mulut ke mulut diketahui bahwa video porno tersebut telah dibuat pada bulan April yang lalu, dan entah kenapa menyebar di akhir tahun ini. Warga Noemuti telah mengkonfirmasi video tersebut dan mengenali kedua pelaku. Warga juga telah melaporkan peredaran video tersebut ke polisi.

Seorang warga membenarkan bahwa pelaku telah dilaporkan ke polisi, video itu telah menyebar dan sudah dinonton hampir semua warga. “Ada tujuh adegan porno dalam video tersebut, panjang masing-masing adegan sekitar tiga menit”, ujar warga tersebut.

Koordinasi antara polisi dan aparat desa memutuskan untuk menangkap kedua pelaku. Belum diketahui siapa yang mengedarkan video tersebut pertama kali yang jelas kedua pelaku telah ditahan dan sekarang berada di polsek Noemuti.

Iptu Damasius membenarkan adanya laporan warga perihal peredaran video porno di Noemuti. “Untuk konfirmasi lebih baik langsung ke polres, kasus video porno itu sudah sampai di polres,” ucap Iptu Damasius.

Kepala Polisi Reso TTU AKBP I Gede Mega berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut, pihak kepolisian telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Benar, ada laporan dari warga Noemuti perilah beredarnya video porno dua orang warga mereka, kita masih melakukan penyelidikan sampai saat ini,” Demikian ucap I Gede kepada wartawan Kompas.

Kasus video porno yang beredar di masyarakat semakin banyak dengan semakin canggihnya teknologi handphone dan juga disebabkankan keinginan melakukan foto selfie saat berhubungan intim dan menjadikannya sebagai koleksi pribadi.

Sayang dalam banyak kasus, koleksi pribadi yang dibuat untuk keperluan sendiri kadang akhirnya menjadi konsumsi publik jika ada orang yang menyebarluaskannya. Atau kadang koleksi pribadi tersebut menjadi alat untuk memeras pasangan setelah hubungan keduanya putus.

Oleh karena itu setiap orang mestinya lebih berhati-hati dan mulai saat ini tidak lagi melakukan foto bugil di depan kamera apalagi membuat video porno meskipun itu untuk koleksi pribadi. *sehatki.com

One Response

  1. $!NGO 31 December 2012

Leave a Reply