Hati-Hati,, Jangan Membeli Obat Kuat di Internet

Sebuah temuan di Amerika Serikat mengungkapkan bahwa 90% situs farmasi yang menjual obat kuat di internet adalah ilegal. Hasil yang sama diperoleh dari penelusuran BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) Indonesia, sampai akhir tahun 2012 diperkirakan terdapat lebih dari 80 situs jual beli yang menjual obat secara ilegal di internet. Sebagian besar situs tersebut menjual obat kuat palsu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia sehingga sangat berbahaya bagi konsumen.

Beberapa obat kuat seks yang banyak dijual di internet terbagi atas beberapa jenis, yaitu:

  • Obat disfungsi ereksi (impotensi)
  • Obat pembangkit gairah seks wanita
  • Obat memperlama hubungan seks
  • Obat pelangsing tubuh
  • Obat pembesar alat vital pria
  • Obat pembesar payudara wanita

Kebanyakan situs tersebut beriklan di internet menggunakan website dengan identitas tersembunyi atau menggunakan blog sebagai media.

Sebagian masyarakat yang kurang paham dan tidak bisa membedakan obat kuat illegal dengan obat asli biasanya tergiur dengan harga murah dan iming-iming hasil yang sangat memuaskan

Obat kuat yang digolongkan palsu dan ilegal adalah jenis obat yang tidak memiliki ijin dari BPOM. BPOM sendiri adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi peredaran dan perijinan semua jenis makanan dan obat yang diperuntukkan ke publik.

Obat kuat palsu bisa dibeli bebas di internet padahal jenis obat-obat tersebut termasuk golongan berbahaya dan penggunaannya harus dengan resep dokter.

Seorang dokter yang memberi resep penyakit disfungsi ereksi kepada pasiennya akan mengukur kondisi pasien dan memberi dosis yang pas.

Jika jenis obat yang sama di beli di internet, pengguna tidak akan mengetahui kondisi penyakitnya dan tentu saja akan membahayakan keselamatan dirinya sendiri. Yang paling umum terjadi adalah komplikasi atau penyakit bertambah parah.

Oleh karena itu BPOM berperan meneliti dan mengatur peredaran obat-obatan di Indonesia. Beberapa obat kuat tidak mendapat ijin dari BPOM disebabkan karena beberapa hal, yaitu:

  1. Obat tersebut mengandung bahan berbahaya sehingga tidak boleh dijual bebas,
  2. Obat tersebut justru tidak memiliki bahan yang bermanfaat sama sekali seperti yang diklaim produsen,
  3. Obat tersebut adalah obat impor dari negara lain dan tidak memiliki ijin edar di Indonesia.

Kelompok Studi Fakultas Farmasi UGM (Profetik) memberikan petunjuk kepada masyarakat perihal bahaya penggunaan obat-obatan ilegal tersebut.

Dari situs Profetik di http://profetik.farmasi.ugm.ac.id/archives/77 diketahui beberapa definisi mengenai obat palsu atau ilegal di Indonesia, yaitu:

  • Obat tersebut tidak memiliki nomor registrasi atau memiliki ijin edar yang dipalsukan.
  • Kandungan obat  tersebut tidak sesuai dengan tulisan yang tercantum pada kemasan.
  • Obat tersebut tidak memiliki standar sesuai klaim.
  • Obat tersebut telah kadaluarsa dan dijual kembali.
  • Obat impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak terdaftar di bea cukai, tidak berkoordinasi dengan BPOM dan juga tidak menggunakan Bahasa Indonesia.
  • Obat tersebut diklaim sebagai obat tradisional tetapi memiliki kandungan kimia atau BOK.

3 Dampak Negatif Menggunakan Obat Kuat Palsu

obat kuat seks

Jenis-jenis obat kuat yang dijual di internet.

Saat ini ada ratusan website yang menjual obat kuat dari segala jenis secara ilegal di internet. Kebanyakan dari situs tersebut beriklan di blog pribadi atau bahkan di jejaring sosial Facebook.

Harga yang murah dan klaim mampu membuat pria kuat dan tahan lama saat bercinta membuat banyak orang yang tergiur membelinya. Sayangnya mengkonsumsi obat kuat palsu akan sangat berbahaya, meskipun memiliki khasiat yang luar biasa.

Berikut beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari obat kuat palsu:

  1. Kondisi disfungsi ereksi pasien tidak sembuh
  2. Kualitas ereksi pasien semakin memburuk
  3. Kualitas ereksi membaik tapi menimbulkan komplikasi penyakit lain

Beberapa obat kuat yang diklaim mampu menyembuhkan disfungsi ereksi dan membuat penis bisa tegak dan keras saat berhubungan intim ternyata hanya klaim semata karena bahan-bahannya adalah palsu dan sama sekali tidak berkhasiat.

Beberapa obat kuat yang lain menimbulkan reaksi yang positif dan sangat bagus, sayangnya justru disitulah bahaya obat tersebut. Semakin keras respon sebuah obat berarti semakin berbahaya obat tersebut bagi organ tubuh yang lain.

Beberapa pasien mengidap penyakit ginjal dan hati setelah mengkonsumsi obat-obatan tertentu tanpa resep dari dokter.

Beberapa jenis obat tertentu bahkan secara langsung menjadi penyebab terjadinya disfungsi ereksi atau bahkan membuat ereksi terus menerus atau priapism yang berbahaya karena bisa menimbulkan kerusakan permanen pada penis.

Cara Membedakan Obat Kuat Asli dan Palsu

Cara membedakan obat kuat palsu dan asli.

Cara membedakan obat kuat palsu dan asli. Foto: dailyexpress.co.uk

Teknologi yang dimiliki BPOM tidak secanggih teknologi Bank Indonesia yang mampu mendeteksi perbedaan uang asli dan palsu.

Bagi masyarakat umum yang tidak memiliki pengetahuan tentang obat-obatan tentu akan sulit mengetahui mana obat yang asli dan mana yang palsu.

Obat disfungsi ereksi seperti Viagra termasuk jenis obat keras yang tidak boleh dijual bebas dan harus digunakan hanya dengan resep dokter.

Semua viagra dan pil penguat ereksi yang dijual di internet tanpa resep dokter adalah obat kuat ilegal dan berbahaya untuk dikonsumsi.

Obat-obat palsu tersebut tidak boleh dipakai sembarangan sebab bisa meracuni tubuh, memperparah penyakit dan bahkan menyebabkan kematian.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM, Dra. A Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid sebagaimana dikutip dari detikhealth, memberikan petunjuk cara membedakan obat kuat palsu dengan obat asli.

Secara kasat mata obat palsu dapat diketahui dengan memperhatikan bentuk dan kemasan obat:

  1. Obat tersebut tidak memiliki nomor ijin yang dikeluarkan oleh BPOM.
  2. Tekstur dan bentuk obat tidak seperti lazimnya obat yang beredar di Indonesia
  3. Tidak ada nama dan alamat produsen obat
  4. Kemasan dan petunjuk penggunaan tidak menggunakan bahasa Indonesia

Akhir tahun 2012 yang lalu melakukan operasi Pangea V bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, bea cukai dan infokom. Hasil penelusuran diketahui terdapat lebih dari 80 situs di internet yang menjual obat secara ilegal.

Yang paling pasti adalah semua jenis obat kuat atau obat ereksi yang dijual tanpa resep dokter termasuk obat ilegal. Dan bahkan beberapa jamu dan obat tradisional yang diklaim aman ternyata juga mengandung bahan kimia berbahaya.

Tips Membeli Obat Kuat di Internet

Pada dasarnya membeli obat di internet sama saja dengan membeli obat di apotik, toko obat, atau di warung-warung. Jenis obat yang diperobolehkan dijual ditempat-tempat tersebut adalah obat bebas dan obat bebas terbatas.

Di Indonesia, obat digolongkan atas beberapa jenis, yaitu:

  1. Obat Bebas
  2. Obat Keras
  3. Obat psikotropika

Obat bebas adalah segala jenis obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa resep dokter dan dikenal dengan istilah OTC (Over The Counter), contohnya vitamin.

Termasuk juga obat bebas adalah obat yang bebas dibeli tanpa resep dokter tapi digunakan secara terbatas. Contohnya obat sakit kepala, obat flu, antimo dan lain-lain.

Obat keras adalah jenis obat yang boleh digunakan jika ada resep dokter, contohnya obat diabetes, dan obat antibiotik. Segala jenis obat yang berhubungan dengan fungsi seksual termasuk obat keras dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan.

Kesemua jenis obat tersebut di atas boleh dijual setelah mendapat ijin dari BPOM. Beberapa apotik online dan situs di internet menjual obat bebas dan obat keras dan mempersyaratkan adanya resep dari dokter sebelum membeli obat tersebut.

Di Amerika Serikat, penjualan obat-obatan dan farmasi sangat diperhatikan dan tidak boleh beriklan jika tidak memiliki ijin dari FDA (semacam BPOM di Amerika).

Jika anda berniat membeli obat melalui internet, anda perlu memperhatikan kredibilitas situs tersebut. Berikut ini beberapa tips membeli obat kuat di internet:

  • Jangan membeli obat kuat atau obat disfungsi ereksi melalui internet di situs Indonesia maupun situs luar negeri. Di Indonesia sampai saat ini tidak ada regulasi yang khusus mengatur penjualan obat melalui internet. Tidak seperti di Amerika yang mewajibkan penjual online memiliki ijin dan terdaftar di FDA.
  • Jangan membeli obat kuat di internet jika situs tersebut tidak mensyaratkan resep dari dokter.
  • Waspada jika situs tersebut menjual obat dengan harga murah.
  • Jangan percaya klaim yang diiklankan situs tersebut di email atau blog.

Membeli obat palsu tentu berbahaya bagi kesehatan pengguna dan juga merugikan negara. BPOM menghimbau semua penjual obat di internet agar mengurus perijinan sesuai aturan yang berlaku.

Dan bagi masyarakat yang menemukan adanya situs yang menjual obat kuat seks palsu atau obat ilegal bisa melapor ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di nomor telepon 021-4263333 atau 021-32199000, dan bisa juga dengan menghubungi via email ulpk@pom.go.id atau ulpk_badanpom@yahoo.co.id, langsung ke alamat Layanan Informasi Konsumen di BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia .

Referensi:

One Response

  1. ABIT 16 March 2013

Leave a Reply